Written by Super User on . Hits: 3687

SEJARAH PENGADILAN AGAMA BONTANG

Kota Bontang Adalah salah satu wilayah dan pemerintahan yang berdiri sendiri (otonomi) atas hasil pemekaran beberapa wilayah Kutai, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1989 tentang Pemekaran Wilayah Propinsi dan Kabupaten/Kota.

Kota Bontang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 12 Oktober 1999, dan sekaligus dideklarasikan sebagai hari jadi Kota Bontang, dan di tingkat daerah diresmikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur pada tanggal 28 Oktober 1999.

Seiring dengan pemekaran wilayah kabupaten/kota tersebut, maka Pemerintah Kota Bontang berupaya melengkapi seluruh perangkat pemerintahan, termasuk mengusulkan pembentukan beberapa instansi pemerintah, baik instansi dalam lingkungan Pemkot sendiri maupun Instansi Pusat yang berada di daerah.

Demikian juga dengan terbentuknya dan berdirinya Pengadilan Agama Bontang, Wali Kota Bontang melalui Surat Keputusan Nomor 400/533/Sosial/II/2002 pada tanggal 7 Maret 2002, merekomendasikan kepada Menteri Agama RI agar Pengadilan Agama Bontang dapat dibentuk di Kota Bontang untuk melayani pencari keadilan, khususnya warga dan penduduk Bontang yang mayoritas beragama Islam.

Kemudian, Menteri Agama RI melaluui Surat Keputusan Nomor MA/402/2002 meminta persetujuan kepada Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara untuk membentuk 12 Pengadilan Agama yang baru, dan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara telah memberikan persetujuan sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 406/M.PAn/11/2002 tanggal 29 November 2002.

Selanjutnya, Menteri Agama RI mengusulkan kepda Presiden untuk membentuk 12 Pengadilan Agama yang baru, maka terbitlah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2002 tentang Pembentukan 12 Pengadilan Agama se-Indonesia, di mana salah satu di antaranya adalah Pengadilan Agama Bontang. Di antara Pengadilan Agama se-Indonesia yang saat itu berjumlah 348, pembentukan Pengadilan Agama Bontang berada pada urutan ke-338.

Untuk menindaklajuti Keputusan Presiden Nomor 62 tahun 2002 tersebut, selanjutnya Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Sekretariat 12 Pengadilan Agama pada tanggal 17 Januari 2003, termasuk Sekretariat Pengadilan Agama Bontang.

Di tahap berikutnya, Menteri Agama Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor B.II/2/84/2003 pada tanggal 21 Januari 2003 mengangkat Drs. H. Aridi, S.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Bontang dan Drs. Mulawarna, S.H. sebagai Wakil Ketua, dan selanjutnya mengangkat Drs. Syahrwani sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Bontang.

Atas desakan pemerintahan dan masyarakat Bontang, maka pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2003, Pengadilan Agama Bontang atas nama Menteri Agama Drs. H. Wahyu Widyana, M.A. selaku Direktur Pembinaan Peradilan Agama Departemen Agama RI meresmikan terbentuknya Peradilan Agama, dan hari itu juga dilaksnakan pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua dan Wakil Ketua oleh Bapak Zaijnal Imamah, S.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimatan Timur.

Dalam rangka upaya penyelenggaraan dan promosi jabatan Pimpinan Pengadilan Agama Bontang, maka Drs. H. Aridi sebagai ketua Pengadilan Agama Bontang dimutasikan menjadi Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Balikpapan. Jabatan Ketua Pengadilan Agama Bontang kemudian diisi oleh H. Sahabuddin, S.H., yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, dan beliau menjabat sampai tahun 2008. Jabatan Ketua kemudian dilanjutkan oleh:

  • Drs. H. Ali AKbar, S.H. hingga tahun 2012,
  • Drs. H M. Tarmidji, M.Hi. hingga tahun 2014,
  • Drs. H Arifin, S.H., M.H. hingga tahun 2017,
  • H. Abdul Kholiq, S.H.,M.H. sampai tahun 2020,
  • H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. hingga tahun 2022,
  • dan Sholihin, S.Ag., M.H. hingga tahun 2023

Untuk selanjutnya, jabatan Ketua Pengadilan Agama Bontang diisi oleh Nor Hasanuddin, Lc., M.A. hingga saat ini.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor