SOSIALISASI DAMPAK PERNIKAHAN DINI

SOSIALISASI DAMPAK PERNIKAHAN DINI

INOVASI PENGADILAN AGAMA BONTANG

INOVASI PENGADILAN AGAMA BONTANG

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

E-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.
E-Court Mahkamah Agung RI

MAKLUMAT PELAYANAN

KAMI SELURUH APARATUR PENGADILAN AGAMA BONTANG MENYATAKAN SIAP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN PERADILAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN APABILA KAMI TIDAK MENEPATI JANJI / TERJADI PENYIMPANGAN KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU
MAKLUMAT PELAYANAN

SIPP KEMENPAN RB

Kemenpan RB menyediakan website SIPP KEMENPAN RB yang merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
SIPP KEMENPAN RB

Pilar Pimpinan Pengadilan Agama Bontang Melakukan Kunjungan Silaturrahim Ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang

 

BONTANG, Rabu (10/06) - Menyambut momen Hari Raya Idul Futri 1441 H, Pilar Pimpinan (Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris) serta Hakim Pengadilan Agama Bontang melakukan Kunjungan Silaturrahim ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang. Bertempat di Ruang Tamu Kepala BPS diterima langsung oleh Kepala BPS Kota Bontang Ir. Srie Sis Sugianto, M.Si., dan jajarannya.

KUNJUNGAN KE BPS KOTA BONTANG

Rangkaian acara Kunjungan Silaturrahim diawali dengan ucapan selamat hari raya Idul Fitri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. kepada Kepada Kepala BPS Kota Bontang dan seluruh jajarannya.

Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Bontang juga menyampaikan bahwa tujuan kedatangan rombongan Pilar Pimpinan Pengadilan Agama serta Hakim Pengadilan Agama Bontang selain untuk bersilaturrahim adalah juga untuk menimba ilmu terkait dengan Metodologi serta pengolahan data survey secara benar. Hal ini berkaitan dengan kewajiban Pengadilan Agama Bontang di dalam melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat maupun Survey Persepsi Anti Korupsi sebagai bentuk upaya Audit internal kinerja Pengadilan serta upaya peningkatan pelayanan kepada Masyarakat.

Kepala BPS Kota Bontang Ir. Srie Sis Sugianto dalam sambutannya mengatakan bahwa BPS Kota Bontang sangat menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. Hal ini karena pada kesempatan tersebut kedua belah pihak dapat saling bersinergis kemajuan dan perkembangan di Kota Bontang.

Selanjutnya Kepala BPS Kota Bontang juga menyanggupi permintaan Pengadilan Agama Bontang terkait dengan sharing ilmu berkenaan dengan Metodologi serta pengolahan data survey.

Lebih lanjut Kepala BPS Kota Bontang akan mengatur jadwal terkait dengan sharing ilmu dan sosilasisi berkenaan dengan Metodologi serta pengolahan data survey secara benar yang akan dilaksanakan di Pengadilan Agama Bontang. (AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor